Hari terakhir Rano Karno bekerja sebagai Gubernur Banten karena memasuki masa cuti tersebut pada 28 Oktober 2016.
Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo bahwa ada indikasi korupsi di Pilkada Banten menuai polemik.
Masih ada 28,40% pemilih yang bisa diperebutkan, namun melihat rata-rata partisipasi pemilih dalam banyak pilkada di Banten masih di bawah 70%, besar kemungkinan distribusi pemilih yang belum memutuskan itu akan lari ke golput.
Jazuli Abdillah, jubir Wahidin Andika menyatakan timnya harus terus berjuang meningkatkan raihan suara.
Dituding ada kecurangan sistematis, tim Wahidin-Andika sebut itu fitnah yang keji dan tak berdasar.
Penetapan perolehan suara Pilkada Banten itu berdasarkan hasil rekapitulasi manual dari delapan daerah di Provinsi Banten.
Meskipun kubu Rano-Embay menyatakan menolak hasil pleno penetapan, itu tidak mengurangi legalitas jumlah suara yang didapat.
Wahidin Halim mengaku akan memprioritaskan tiga program unggulan pembangunan.
Mantan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno mengaku tidak pernah melihat bentuk fisik bantuan keuangan dari Tubagus Chaeri Wardana (TCW) untuk pemenangan Pilkada Banten saat dirinya berpasangan dengan Ratu Atut Chosiyah.